Peran Civil Society dalam Mengawal Demokrasi Ketua Pusat Keluarga Mahasiswa Kabupaten Bandung Barat (KEMBARA) Periode 2015-2017



Gejolak perpolitikan bangsa hari ini semakin waktu semakin memanas, hampir semua kelompok, golongan yang mengamankan diri, posisi, dan strategi. Itu semua hanya karena kekuasan serta jabatan yang membelit di ingatannya.
Begitu pula dengan menyongsong kedatangan hari demokrasi di beberapa daerah khususnya Kabupaten Bandung Barat yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang banyak sekali hal-hal yang aneh, unik serta banyak pula hal-hal yang membuat bingung masyarakat KBB.
Bicara pemilihan daerah di Kabupaten Bandung Barat itu bukan hanya peran daripada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja untuk menggelar perhelatan akbar tersebut, serta bukan hanya menggugurkan kewajiban terpilihnya kepala daerah saja, tetapi disetiap pemilihan baik legislatif atau pun kepala daerah ada suatu peran yang memang seolah-olah dilupakan oleh semuanya, yaitu peran daripada masyarakat dan Civil Society (Masyarakat Madani). Apabila dilihat dari komunikasi politik hari ini, seolah-olah ada satu komunikasi yang memang tidak sejalan, bisa dikatakan komunikasi yang digunakan oleh oknum yang berkepentingan hanyalah komunikasi satu arah, yang seharusnya para calon itu mempertimbangkan keinginan atau aspirasi dari masyarakat, tapi pada kenyataanya masyarakat itu hanyalah dicekoki hal-hal yang memang jauh daripada kenyataan, masyrakat hanya diberikan hayalan-hayalan yang membuat warga masyarakat itu hilang akan kesadarannya sebagai kaum yang memegang peran penting dalam sebuah demokrasi.
Demokrasi yang substansial bukan hanya terletak pada terselenggaranya mekanisme pengelolaan kekuasaan, seperti adanya lembaga politik eksekutif-legislatif-yudikatif melalui prosedur pemilihan umum secara langsung, tetapi juga harus dibarengi dengan peran masyarakat dan kultur politik yang melingkupinya. Suatu kekuatan yang sangat penting dalam konteks mewujudkan demokrasi yang sejati adalah tumbuhnya masyarakat madani (civil Society) yang kuat dan mandiri di luar daripada pemerintahan.
Karena didalam Civil Society terdapat masyarakat yang memang mempunyai pemikiran secara intelektual serta masyarakat yang mempunyai ide dan gagasan dalam mewujudkan demokrasi yang seharusnya, serta dengan ide dan gagasannya tersebut mereka mempunyai kapital budaya untuk mewarnai serta bisa dikembangkannya menjadi kapital politik. Menurut Antonio Gramsky peran daripada kelompok masyarakat sipil (Civil Society) merupakan bagian dari kelompok intelektual organik yang bertindak untuk mengaktualisasikan serta mengartikulasikan kepentingan politik masyarakat dalam gerakan sosial baru yang bersifat emansipatoris dalam hegemoni dan agency proses transformasi sosial.
Meskipun tidak semua orang yang mempunyai intlektual yang tinggi itu sadar akan permaslahan yang ada ditubuh demokrasi bangsa kita, tidak sedikit pula kaum intelektual itu terbawa arus, dan sudah tidak aneh lagi ketika orang yang dikatan mempunyai intlektual tinggi itu terjangkut korupsi atau kasus-kasus yang lainnya, maknya hanya dengan kesadaran daripada semua elemen baik masyarakat atau pemerintahlah yang akan menyelamatkan demokrasi bangsa ini.
Dalam melihat hubungan masyarakat dengan negara, civil society dianggap memiliki tiga fungsi; Pertama, sebagai komplementer di mana elemen-elemen civil society mempunyai aktivitas memajukan kesejahteraan dengan memajukan kegiatan yang ditujukan untuk melengkapi peran pemerintah sebagai pelayan publik (public services). Kedua, sebagai subtitutor. Artinya, kalangan civil society melakukan serangkaian aktivitas yang belum atau tidak dilakukan pemerintah dalam kaitannya sebagai institusi yang melayani kepentingan masyarakat luas. Dan ketiga, sebagai kekuatan tandingan pemerintah atau counterbalancing the state atau countervailing forces. Kalangan civil society melakukan advokasi, pendampingan, ligitasi, bahkan praktik-praktik oposisi untuk mengimbangi kekuatan hegemonik negara atau paling tidak menjadi wacana alternatif di luar aparatur birokrasi pemerintahan.
Tapi pada kenyataannya semua itu hanyalah harapan belaka dimana semua aspirasi dari masyarakat tidak tersalurkan maka sebuah keniscayaan terhadap demokrasi yang amburadul akan segera dimulai.
Maka dengan itu kita sebagai masyarakat yang mempunyai kekuatan yang besar dalam menentukan arah demokrasi kedepannya jangan sampai kita membiarkan kehilangan peran kita dalam mengawal demokrasi khususnya di KBB. Apabila kita sebagai Civil Society sudah tidak lagi memegang peran penting tersebut maka suatu celah bagi mereka yang mempunyai kepentingan dapat dengan mudah memanfaatkan momentum pesta rakyat yang akan datang.

Komentar