Peran Civil Society dalam Mengawal Demokrasi Ketua Pusat Keluarga Mahasiswa Kabupaten Bandung Barat (KEMBARA) Periode 2015-2017
Gejolak perpolitikan bangsa hari ini
semakin waktu semakin memanas, hampir semua kelompok, golongan yang mengamankan
diri, posisi, dan strategi. Itu semua hanya karena kekuasan serta jabatan yang
membelit di ingatannya.
Begitu
pula dengan menyongsong kedatangan hari demokrasi di beberapa daerah khususnya
Kabupaten Bandung Barat yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang banyak
sekali hal-hal yang aneh, unik serta banyak pula hal-hal yang membuat bingung
masyarakat KBB.
Bicara
pemilihan daerah di Kabupaten Bandung Barat itu bukan hanya peran daripada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja untuk menggelar perhelatan akbar tersebut,
serta bukan hanya menggugurkan kewajiban terpilihnya kepala daerah saja, tetapi
disetiap pemilihan baik legislatif atau pun kepala daerah ada suatu peran yang
memang seolah-olah dilupakan oleh semuanya, yaitu peran daripada masyarakat dan
Civil Society (Masyarakat Madani). Apabila dilihat dari komunikasi politik hari
ini, seolah-olah ada satu komunikasi yang memang tidak sejalan, bisa dikatakan
komunikasi yang digunakan oleh oknum yang berkepentingan hanyalah komunikasi
satu arah, yang seharusnya para calon itu mempertimbangkan keinginan atau
aspirasi dari masyarakat, tapi pada kenyataanya masyarakat itu hanyalah
dicekoki hal-hal yang memang jauh daripada kenyataan, masyrakat hanya diberikan
hayalan-hayalan yang membuat warga masyarakat itu hilang akan kesadarannya
sebagai kaum yang memegang peran penting dalam sebuah demokrasi.
Demokrasi yang
substansial bukan hanya terletak pada terselenggaranya mekanisme pengelolaan
kekuasaan, seperti adanya lembaga politik eksekutif-legislatif-yudikatif
melalui prosedur pemilihan umum secara langsung, tetapi juga harus dibarengi
dengan peran masyarakat dan kultur politik yang melingkupinya. Suatu kekuatan
yang sangat penting dalam konteks mewujudkan demokrasi yang sejati adalah
tumbuhnya masyarakat madani (civil Society) yang kuat dan mandiri di luar
daripada pemerintahan.
Karena didalam
Civil Society terdapat masyarakat yang memang mempunyai pemikiran secara
intelektual serta masyarakat yang mempunyai ide dan gagasan dalam mewujudkan
demokrasi yang seharusnya, serta dengan ide dan gagasannya tersebut mereka
mempunyai kapital budaya untuk mewarnai serta bisa dikembangkannya menjadi
kapital politik. Menurut Antonio Gramsky peran daripada kelompok masyarakat
sipil (Civil Society) merupakan bagian dari kelompok intelektual organik yang
bertindak untuk mengaktualisasikan serta mengartikulasikan kepentingan politik
masyarakat dalam gerakan sosial baru yang bersifat emansipatoris dalam hegemoni
dan agency proses transformasi sosial.
Meskipun tidak
semua orang yang mempunyai intlektual yang tinggi itu sadar akan permaslahan
yang ada ditubuh demokrasi bangsa kita, tidak sedikit pula kaum intelektual itu
terbawa arus, dan sudah tidak aneh lagi ketika orang yang dikatan mempunyai
intlektual tinggi itu terjangkut korupsi atau kasus-kasus yang lainnya, maknya
hanya dengan kesadaran daripada semua elemen baik masyarakat atau pemerintahlah
yang akan menyelamatkan demokrasi bangsa ini.
Dalam melihat
hubungan masyarakat dengan negara, civil society dianggap memiliki tiga fungsi;
Pertama, sebagai komplementer di mana elemen-elemen civil society mempunyai
aktivitas memajukan kesejahteraan dengan memajukan kegiatan yang ditujukan
untuk melengkapi peran pemerintah sebagai pelayan publik (public services). Kedua, sebagai subtitutor. Artinya, kalangan
civil society melakukan serangkaian aktivitas yang belum atau tidak dilakukan
pemerintah dalam kaitannya sebagai institusi yang melayani kepentingan
masyarakat luas. Dan ketiga, sebagai kekuatan tandingan pemerintah atau
counterbalancing the state atau countervailing forces. Kalangan civil society
melakukan advokasi, pendampingan, ligitasi, bahkan praktik-praktik oposisi
untuk mengimbangi kekuatan hegemonik negara atau paling tidak menjadi wacana
alternatif di luar aparatur birokrasi pemerintahan.
Tapi pada
kenyataannya semua itu hanyalah harapan belaka dimana semua aspirasi dari
masyarakat tidak tersalurkan maka sebuah keniscayaan terhadap demokrasi yang
amburadul akan segera dimulai.
Maka dengan
itu kita sebagai masyarakat yang mempunyai kekuatan yang besar dalam menentukan
arah demokrasi kedepannya jangan sampai kita membiarkan kehilangan peran kita
dalam mengawal demokrasi khususnya di KBB. Apabila kita sebagai Civil Society
sudah tidak lagi memegang peran penting tersebut maka suatu celah bagi mereka
yang mempunyai kepentingan dapat dengan mudah memanfaatkan momentum pesta
rakyat yang akan datang.
Komentar
Posting Komentar